A. STRUKTUR KURIKULUM
Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan pembelajaran, program pengembangan, dan beban belajar.
1. URAIAN TENTANG KOMPETENSI PAUD
KI-1 Menerima ajaran agama yang dianutnya.
KI-2 Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri, jujur, dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman.
KI-3 Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik dan/atau pengasuh, lingkungan sekita teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengancara: mengamati dengan indra (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; mengolah informasi/mengasosiasikan, dan mengkomunikasikan melalui kegiatan bermain.
KI-4 Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan,dan dipikirkan melalui bahasa,musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkanperilaku anak berakhlak mulia.
Kompetensi Dasar
1. Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini berisikan kemampuan dan muatan pembelajaran untuk suatu tema pembelajaran pada PAUD yang mengacu pada Kompetensi Inti.
2. Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu program pengembangan.
3. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
1) Kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
2) Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
3) Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
4) Kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangkamenjabarkan KI-4.
2. 6 (Enam) Aspek Lingkup Perkembangan
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA)
STPPA merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi perkembangan anak yang mencakup aspek :nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni. Jadi STPPA sebagai output dari layanan PAUD.
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA):
Nilai-nilai agama dan moral, meliputi:
a. Mengenal agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif.
b. Menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, dan menghormati (toleransi) agama orang lain.
Fisik Motorik, meliputi:
a. Motorik Kasar: memiliki kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang, dan lincah dan mengikuti aturan.
b. Motorik Halus: memiliki kemampuan menggunakan alat untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk.
c. Kesehatan dan Perilaku Keselamatan: memiliki berat badan, tinggibadan, lingkar kepala sesuai usia serta memiliki kemampuan untuk berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap keselamatan.
Kognitif, meliputi:
a. Belajar dan Pemecahan Masalah: mampu memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang fleksibel dan diterima sosial dan menerapkan pengetahuan atau pengalaman dalam konteks yang baru.
b. Berfikir logis: mengenal berbagai perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana, dan mengenal sebab akibat.
c. Berfikir simbolik: mengenal, menyebutkan, dan menggunakan lambang bilangan 1-10, mengenal abjad, serta mampu merepresentasikan berbagai benda dalam bentuk gambar.
Bahasa, meliputi:
a. Memahami (reseptif) bahasa: memahami cerita, perintah, aturan, dan menyenangi serta menghargai bacaan.
b. Mengekspresikan Bahasa: mampu bertanya, menjawab pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali apa yang diketahui
c. Keaksaraan: memahami hubungan bentuk dan bunyi huruf, meniru bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.
Sosial-emosional, meliputi:
Seni, meliputi:
Mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimaginasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta mampu mengapresiasi karya seni.
3. Indikator Pencapaian Perkembangan
Indikator Perkembangan merupakan penanda kemampuan yang dicapai anak pada usia tertentu atau penentu perkembangan peserta didik PAUD dari usia lahir sampai 6 tahun dan dijabarkan berdasarkan usia. (terlampir).